Panwascam Kecamatan Siantan resmi melantik sebanyak 7 orang pengawas Kelurahan/Desa Sekecamatan Siantan, di aula SMPN 1 Siantan, Minggu (2/6/2024). (ist)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Panwascam Kecamatan Siantan resmi melantik sebanyak 7 orang pengawas Kelurahan/Desa Sekecamatan Siantan, di aula SMPN 1 Siantan, Minggu (2/6/2024).
Seperti diketahui di Kecamatan Siantan terdiri dari 1 Kelurahan yakni Kelurahan Tarempa, sedangkan enam desanya antara lain, Desa Tarempa Barat, Desa Tarempa Barat Daya, Desa Tarempa Selatan, Desa Sry Tanjung, Desa Tarempa Timur, Desa Serat.
Ketua Panwascam Kecamatan Siantan Tata Huyuga mengatakan, mereka yang dilantik berjumlah 7 orang untuk bertugas di 1 Kelurahan dan 6 Desa Yang ada di daerah ini.
"Mereka masing-masing betugas di desa dan Kelurahan untuk melakukan tugas dan fungsi sebagai pengawal demokrasi,
Menurut Tata, dengan telah dilantiknya pengawas Kelurahan maka akan berkerja dengan turun kelapangan untuk menguasai tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu.
Lebih lanjut kata dia, selain itu juga mereka di harapkan dapat melakukan silahturahmi dan berkoordinasi dengan PPS, sehingga terjalin sinergitas dalam mengawal demokrasi.
"Saya berpesan agar setelah dilantik para PKD langsung terjun ke lapangan untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu dan sekaligus bersilahturahmi ke PPS yang sudah di lantik oleh KPU selaku rekanan. (yd)