Proses penyerahan para PMI ilegal dari TNI AL kepada pihak BP3MI, Selasa (22/05/24) di Batam. (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Lantamal IV Batam mengevakuasi 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dibuang di pulau kosong di Perairan Nongsa, Batam Kepulauan Riau, Selasa (21/05/24) dinihari.
Lebih mirisnya lagi, terrnyata para PMI yang pulang secara ilegal ini harus mengeluarkan biaya antara Rp 10-15 juta untuk kembali ke Indonesia.
"Biaya untuk memulangkan PMI non prosedural ini bervariasi, antara Rp 10 hingga 15 juta," kata Komandan Satuan Patroli Lantamal IV, Letkol Laut Tony Priyo Utomo, Selasa (21/5/2024).
Tony menjelaskan bahwa biaya yang bervariasi ini dikarenakan para PMI ilegal tersebut ada yang dijanjikan diurus kepulangannya sampai ke kampung halaman, dan ada yang hanya sampai di Batam.
"Ada yang dijanjikan diurus sampai ke kampung halamannya, ada yang hanya sampai Batam. Jadi biaya yang dikeluarkan berbeda," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, para PMI ilegal ini mengaku tidak mengenali orang yang mengantarkan mereka pulang dari Malaysia ke Batam. Tony menyebut bahwa proses pendalaman terkait siapa tekong kapal dan pengurusnya akan dilakukan oleh instansi terkait.
"Hasil investigasi awal, para PMI tidak mengenali tekong kapal yang membawa mereka. Nantinya investigasi akan dilanjutkan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri," ujarnya.
"Yang menjemput mereka diduga orang Indonesia. Tapi untuk pengurusnya akan didalami BP3MI," tambahnya.
Setelah mengamankan para PMI, pihak Lantamal langsung menyerahkan mereka kepada pihak BP3MI Kepri guna dipulangkan ke daerah masing-masing. (san)