Ilustrasi: Pembunuhan. (net)
TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Keluarga korban kasus pembunuhan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mencari keadilan. Tiga bulan berlalu, pengungkapan kasus pembunuhan Halimah (30) belum juga menemui titik terang.
Ningsih, kakak almarhumah Halimah, sudah meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rogate Batam pada 6 Mei lalu untuk menangani kasus ini agar terang dan pelaku dihukum seadil-adilnya.
Dia tidak ingin pengungkapan kasus pembunuhan adiknya berlarut-larut seperti perkara pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Sejak kejadian pada 2016, tiga pelaku pembunuhan Vina belum juga ditangkap.
Dia mengatakan lambatnya penanganan kasus mendiang adiknya karena pelaku diduga merupakan oknum TNI AD berinisial MFS, dari Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/62 Tanjung Balai Karimun.
Menurutnya, mendiang adiknya sudah berpacaran selama 3 bulan dengan oknum TNI AD itu. Adiknya ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Sinar Indah, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Sabtu (17/2).
MFS adalah orang terakhir yang saat itu bersama Halimah di dalam rumah tersebut. Hasil visum dan berdasarkan rekaman CCTV, korban dibekap pelaku dan ditemukan dalam kondisi meninggal.
"Kalau bisa nyawa harus bayar nyawa, kasihan anak-anak almarhumah, pelaku harus dihukum mati," kata Ningsih, Sabtu (18/5).
Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini sempat ditangani penyidik dari Polres Karimun. Namun, karena terduga pelaku pembunuhan merupakan anggota TNI AD, Polres Karimun kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Denpom 1/6 Batam.
Ningsih mengaku sudah berkali-kali mendatangi Denpom I/6 Batam, bersama kuasa hukumnya. Ia hanya mengetahui bahwa kasus ini masih ditangani pihak Denpom I/6 Batam.
"Menurut Komandan Denpom Batam kasus yang melibatkan anggotanya itu tinggal menunggu lab for audio video dari Polda Sumut yang saat ini sedang memeriksa CCTV dan 4 buah HP milik diduga pelaku MFS maupun milik almarhumah," kata Ningsih.
Pihak keluarga berharap pengungkapan kasus pembunuhan Halimah bisa segera dituntaskan, dan motifnya terungkap. Selama ini pihak keluarga hanya bisa berdoa. (san)