Rapat Pembahasan nota Kesepahaman Pemkab Pasaman dengan UNES Padang dipimpin oleh Bupati Sabar AS, di Ruang Rapat Bupati Pasaman, Kamis (16/05/24). (ist)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Rapat Pembahasan nota Kesepahaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman dengan Universitas Eka Sakti (Unes), Padang dipimpin oleh Bupati Sabar AS, di Ruang Rapat Bupati Pasaman, Kamis, 16 Mei 2024.
Turut hadir dalam rapat kerjasama tersebut, Asisten I Teddy Martha, Kepala Bappeda, ,Kabag Hukum serta beberapa rombongan tim LPPM Unes Padang.
Prof Dr I ketut budayana, Ketua LPPM Unes Padang yang memimpin rombongan menyebutkan, bentuk kerjasama yang dilaksankan dengan Pemerintah Daerah Pasaman diantaranya Pembentukan peraturan nagari dengan melaksanakan pendampingan nagari, dimana hal ini sudah dilaksanakan.
Selain itu pihaknya akan melakukan pembinaan atau penambahan skill dan keterampilan bagi yang tamatan kuliah dan peningkatan SDM terutama bagi pemuda, “ujar I ketut Budayana,
Sementara Bupati Pasaman Sabar AS mengatakan, Kerjasama dengan Universitas Eka sakti ( Unes) ini sangat kita dukung, dan perlu di tingkatkan.
"Nota kesepahaman itu antara lain, "Penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Ranperda), "Penyusunan rancangan peraturan Bupati, "Rancangan Peraturan kepala daerah dan rancangan peraturan bersama kepala daerah, Penyusunan rancangan peraturan nagari, Penyusunan rancangan peraturan wali nagari, Penyusunan rancangan keputusan wali nagari, Pendampingan desa sadar hukum, Pendampingan desa sadar wisata, Pendampingan penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja nagari, Pendampingan wali nagari dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban (Lpj) anggaran nagari dan pendampingan badan usaha milik nagari (Bumnag).
Dengan adanya kesepahaman ini, nantinya akan dapat membntu terlaksananya administrasi yang baik dan akuntable, Kita sangat mendukung terhadap keinginan dari Unes ini untuk membantu Pemerintah Pasaman, terutama pihak nagari, “ungkap Sabar AS.(fauzi)