Sekretaris Dewan Pakar DPW Partai NasDem Kepri, Syamsul Paloh. (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sekretaris Dewan Pakar DPW Partai NasDem Provinsi Kepri, Syamsul Paloh merasa heran dan prihatin munculnya informasi menyesatkan di masyarakat terkait penolakan pendaftaran Amsakar Achmad sebagai calon Wali Kota Batam oleh tim Penjaringan Partai NasDem, Jumat (10/05/24) kemaren.
“Janganlah buat informasi dan narasi yang menyesatkan dan seolah-olah menjadi pihak yang terzalimi, padahal sudah sangat terang bahwa tim penjaringan punya standar dan aturan yang jelas,” ujar Syamsul, Sabtu (11/05/24).
Dijelaskan Syamsul, terkait beredarnya informasi di publik bahwa pendaftaran Amsakar sebagai calon Wali Kota Batam di tim penjaringan Partai NasDem Kepri ditolak atau dipersulit, adalah fitnah dan informasi yang menyesatkan.
“Saya langsung melakukan cek dan ricek terkait permasalahan ini. Dan dapat saya simpulkan bahwa ini adalah fitnah dan informasi menyesatkan,” tegas Syamsul.
Menyikapi hal itu, Syamsul sudah berkoordinasi dengan Tim Penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota Batam dari Partai NasDem, agar konsekuen dengan aturan yang telah ditentukan, yakni tetap memberikan waktu kepada Amsakar mengambil formulir pendaftaran pada Senin (13/05/24) mendatang.
“Jadi sudah sangat jelas, bahwa Amsakar tetap diberi ruang mendaftar di Partai NasDem pada Senin mendatang. Tidak ada itu upaya mempersulit atau apalagi penolakan. Jangan lagi ada narasi yang membuat gaduh yang justru merugikan nama besar Partai NasDem yang sudah kita bangun bersama,” pinta Syamsul.
Seperti diketahui, beredar informasi di masyarakat, bahwa Tim Relawan bakal calon Walikota Batam Amsakar Achmad mengaku kecewa dengan sikap Tim Penjaringan DPW Partai Nasdem Kepri. Hal ini dikarenakan adanya penolakan terhadap rencana pencalonan Wakil Wali Kota Batam itu.
Ketua Tim Relawan Amsakar Achmad, M Mur menyebut, Kedatangan pihaknya ke DPW, Jumat (10/05/24) sore untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon untuk Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2024-2029. Namun pihaknya merasa kecewa karena tim penjaringan menolak memberikan formulir tersebut, dengan alasan bahwa Amsakar Achmad yang harus langsung mengambil formulir pendaftaran. (*)