Kejari Batam menggelar Sosialisasi Peningkatan pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Online (PATRON), Selasa (23/4/2024) di Kecamatan Belakangpadang. (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam menggelar Sosialisasi Peningkatan pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Online (PATRON), Selasa (23/4/2024).
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejaksaan Negeri Batam, Roy Huffington Harahap SH MH melakukan sosialiasi peningkatan pelayanan publik melalui PATRON di Kecamatan Belakang Padang kota Batam.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekcam Belakang Padang, Danramil belakang padang, para lurah se kecamatan belakang padang serta masyarakat belakang padang.
Roy mengatakan, adapun tujuan dari PATRON mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan yang ada di kejaksaan negeri batam secara online.
"Untuk diketahui bahwa masyarakat kota batam banyak yang tinggal dipulau pulau dimana jarak kantor Kejari Batam dengan masyarakat yang tinggal di pulau pulau sangat lah jauh seperti kecamatan Belakang Padang yang terkenal dengan pulau penawar rindu,"ujarnya.
Ia mengaku, dengan hadirnya aplikasi PATRON Insya Allah masyarakat dalam menikmati layanan yang ada dikejaksaan negeri batam tanpa harus hadir secara tatap muka ke kantor kejaksaan negeri Batam.
Lebih lanjut Suami Eka Gusleo Santi memaparkan, Aplikasi PATRON yang berbasis web memberikan layanan seperti : layanan tamu online, tanjak batam (tanya jaksa batam), anak berbakti (antar kerumah berikan barang bukti, layanan izin besuk tahanan online, layanan tilang dan pelayanan hukum dibidang datun.
"Masyarakat dapat menscan barcode atau mengklik https://kejari-batam.kejaksaan.go.id/ptsp/ untuk membuka aplikasi PATRON dan mendapatkan layanan yang diinginkan masyarakat"tuturnya.
Sekcam Belakang Padang, Meksoon Dody mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh kasubbagbin Kejaksaan Negeri Batam dimana pelayanan PATRON sangat bermanfaat bagi masyarakat kecamatan belakang padang yang jarak antara pulau belakang padang dan kantor kejari batam sangatlah jauh sehingga dengan adanya Pelayanan Terpadu Online (PATRON) masyarakat tidak harus ke kekantor Kejari Batam.
Sementara itu Kepala kejaksaan Negeri Batam I ketut Kasna Dedi SH MH mendukung aksi perubahan yang dilakukan oleh kepala sub bagian pembinaan guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kajari Batam berharap Pelayanan Terpadu Online (PATRON) ini terus ditingkatkan. (r/Yd)