Partai Demokrat Kabupaten Pasaman resmi membuka penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Pasaman 2024. (ist)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pasaman resmi membuka penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pasaman Tahun 2024.
"Untuk kepentingan dimaksud, DPC Demokrat Pasaman telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Penjaringan," ujar Ali Muda SH di kantor DPC Demokrat Pasaman di Lubuk Sikaping,
Menurut Ali Muda, tim itulah yang diberi tugas untuk melakukan proses penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Demokrat untuk Pilkada Pasaman 2024.
Ali Muda sendiri dalam struktur tim dipercaya sebagai Ketua Tim Penjaringan. Dalam ajang Pemilu 2024
"Menurut Ali Muda, untuk proses penjaringan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah resmi dimulai Jumat (19/4/2024) dan dijadwalkan akan ditutup pada tanggal 30 April mendatang.
"Pendaftaran bisa dilakukan setiap hari kerja, dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB," terang Ali Muda.
Siapa saja putera-puteri terbaik Pasaman diberi kesempatan untuk ikut kontestasi Pilkada Pasaman 2024 melalui Partai Demokrat.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya," ujar Ali Muda.
Mengenai persyaratan untuk bisa ikut penjaringan kepala dan wakil kepala daerah dari Partai Demokrat untuk Pilkada Pasaman 2024 bisa ditanyakan langsung ke petugas di Media Center kantor DPC Demokrat Pasaman yang beralamat di Jln. Prof. Dr. Hamka No 183 Lubuk Sikaping.
Diketahui Partai Demokrat Pasaman, yang dikomandoi Sabar AS, Bupati Pasaman, berhasil meraih 6 kursi di DPRD Pasaman pada Pileg 2024 lalu.(fauzi)