Rapat Paripurna Anggota DPRD Pasaman Ditunda, Karena Tidak Kuorum

Selasa, 02 April 2024

Rapat Paripurna Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, karena tidak memenuhi kuota forum (kuorum) ditunda, pada Senin (1/4/) transkepri.com/fauzi

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN -  Rapat Paripurna Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, karena tidak memenuhi kuota forum (kuorum) ditunda, pada Senin (1/4/2024) sore.

Penundaan dilakukan karena anggota DPRD Kabupaten Pasaman banyak yang tidak hadir atau mangkir, sehingga tidak memenuhi kuota forum (kuorum) untuk sidang paripurna.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Yasri dan hadir Plh Sekda Kabupaten Pasaman, Yasri Uripsyah serta sejumlah kepala OPD yang duduk berdampingan.

Dari pantauan  wartawan Transkepri.com.Pasaman.  banyaknya Anggota DPRD Pasaman  tidak hadir, bukan karena anggota tersebut gagal dalam pemilu lalu. Sehingga malas datang ke kantor, menghadiri rapat.

"Terlihat, beberapa anggota DPRD tersebut walau tidak terpilih kembali masih tetap semangat. Namun yang terlihat tidak hadir lebih banyak Anggota DPRD yang terpilih kembali, tapi tidak datang rapat (fauzi)