ilustrasi: Narkoba. (net)
TRANSKEPRI.COM.RANAI- Satresnarkoba Polres Natuna berhasil mengamankan dua orang pria yang kedapatan tengah menggunakan narkoba jenis sabu. Ironisnya, salah satu dari dua orang tersebut merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial AD dan DR. AD diketahui merupakan seorang ASN di Pemkab Natuna. Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad, membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar. Mereka (AD dan DR) terjaring saat operasi Antik Seligi 2024 yang di gelar Satresnarkoba," ungkap David, Sabtu (23/3/2024).
Kasat Narkoba Polres Natuna, Iptu Walter Nainggolan, menambahkan bahwa kedua pelaku diamankan pada Rabu (20/3) malam. Petugas langsung melakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif mengandung narkoba.
"Hasil tes urinenya positif. Mereka diamankan pada Rabu (20/3) malam," ujar Walter.
Saat ini, AD dan DR masih ditahan di Polres Natuna guna penyelidikan lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram tersebut.
"Masih kami lakukan pengembang. Kami masih ngejar pemasok barang. Keduanya saat ini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sehingga belum bisa kami detailkan secara rinci. Nanti setelah pengembangan akan kami sampaikan," jelas Walter.
Penangkapan oknum ASN Pemkab Natuna ini tentu menjadi sorotan publik. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi ASN lainnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (dtc)