Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Jumat (1/3/2024). (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Jumat (1/3/2024).
Apel ini dihadiri oleh Gubernur Prov. Kepri diwakili Kadishub Prov. Kepri, Walikota Batam diwakili Sekda Kota Batam, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, FKPD Kota Batam, Personel TNI, Personel Polda Kepri, Instansi terkait, Komunitas Motor serta anak sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA.
Wakapolda Kepri membacakan amanat dari Kapolda Kepri yang menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tertibnya masyarakat dalam berkendara. Operasi Keselamatan Seligi 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.
Target dan Tujuan Operasi Keselamatan Seligi 2024:
Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara
Menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas akibat kecelakaan
Meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi/umum yang di pakai untuk mudik menjelang Idul Fitri 1445 H, serta pergelaran anggota polantas di daerah-daerah rawan.
Prioritas Operasi Keselamatan Seligi 2024:
Pendidikan Masyarakat (dikmas) lantas
Penindakan pelanggaran lalu lintas
Penggunaan etle statis dan mobile serta blangko teguran
Penindakan odol (over demensi over load) secara humanis
Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam doorstop nya menyampaikan:
Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah Polda Kepulauan Riau.
Perlu diiringi dengan kultur berlalu lintas yang baik.
Kepolisian didukung oleh pemerintah daerah dalam memasang beberapa instalasi tambahan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penting bagi polisi untuk melaksanakan kegiatan operasi keselamatan yang meliputi langkah-langkah penegakan hukum secara elektronik dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Bekerja sama dengan Jasa Raharja dan seluruh stakeholder, termasuk TNI, Pemda, dan komunitas otomotif, untuk menyebarkan informasi dan edukasi tentang pentingnya keselamatan. (*)