Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit. (net)
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan kebijakan penyandang disabilitas boleh mengikuti seleksi masuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri. Penerimaan anggota polisi dari kelompok disabilitas ini menjadi yang pertama di Asia.
"Di Asia ini baru pertama kali. Kebijakan Pak Kapolri ini kami eksekusi langsung untuk penerimaan anggota Polri tahun 2024," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (26/2/2024).
Dedi menyebut rekrutmen polisi dari kelompok disabilitas menjadi tonggak sejarah. Dia menuturkan rekrutmen anggota Polri dari kelompok disabilitas ini juga sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Ini tonggak sejarah bahwa Polri ini sangat ramah, dan membuka peluang, kesempatan yang sama seusai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan SSDM Polri sebelumnya telah melakukan studi komparatif tentang negara-negara yang mempekerjakan kelompok disabilitas, yakni Inggris dan Australia. Di kedua negara itu, tim dari SSM Polri melihat para difabel dilibatkan dalam tugas-tugas kepolisian.
"Kami melakukan studi komparatif di beberapa negara maju yang sudah mempekerjakan kelompok disabilitas bergabung dalam tugas-tugas kepolisian. Oh ternyata ada, ternyata ada di beberapa negara Eropa kemudian beberapa negara di Inggris, di Australia yang jauh lebih maju. (Negara-negara) itu sudah mempekerjakan polisi-polisi dari kelompok disabilitas di operator-operator dan pekerjaan-pekerjaan staff," terang Dedi.
Usai studi komparatif ke Australia dan Inggris, Dedi menyampaikan pihaknya pun melakukan pemetaan internal. Dedi menerangkan di lingkungan Polri pun sudah ada sejumlah disabilitas yang dipekerjakan namun statusnya bukan anggota polisi, melainkan pegawai harian lepas dan ASN Polri.
"Dan kami melakukan langkah awal mapping dulu. Setelah mapping ternyata ada kelompok disabilitas yang sudah bekerja di lingkungan kepolisian, khususnya dokter di beberapa rumah sakit dan juga sebagai operator komputer. Nah pelayanan 110 itu operatornya dari disabilitas, ada juga operator yang melaksanakan tugas di kehumasan di polda-polda," ungkap Dedi.
Dedi mengatakan Jenderal Sigit semakin yakin optimis untuk membuat kebijakan menerima difabel sebagai anggota Polri berdasarkan hasil studi komparatif, pemetaan internal serta UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas tersebut.
"Polri pada tahun 2023 sebenarnya sudah melakukan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas tapi untuk golongan ASN atau pegawai negeri pada Polri (PNPP). Dari kelompok itu kita pekerjakan di dua polda yaitu Polda Jogja kemudian di Polda Sumatera Selatan. Dari situ berproses, Pak Kapolri tambah yakin, 'Saya minta (difabel menjadi-red) anggota Polri'," tutur Dedi sambil menirukan perintah Jenderal Sigit padanya kala itu. (*)