Sejumlah personil Polres Bintan ikut memantau upaya penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu dan Panwascam masing-masing wilayah, Minggu (10/2) ist
TRANSKEPRI.COM, BINTAN - Tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024 pada 10 Februari 2024, hal ini menjadi perhatian khusus Polres Bintan untuk mengawal upaya Bawaslu melaksanakan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang masih terpampang di tempat umum, dipinggir jalan atau setiap sudut lokasi.
Hal ini juga termasuk menjadi perhatian Panwas Kecamatan (Panwascam) se - Kabupaten Bintan untuk menertibkannya pada saat telah memasuki masa tenang pada, Minggu(11/02/2024).
Kepala Kepolisian Resor Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson mengatakan sebelum melaksanakan penertiban terlebih dahulu diberikan arahan kepada Personil Polres Bintan disaat penertiban APK maupun APS.
"Yang malaksanakan penertiban dari pihak Panwas didampingi Satpol PP saat melakukan penertiban alat praga sosial (APS) maupun APK" kata Kasi Humas
Dikatakan, pelaksanaan apel siaga penertiban alat praga kampanye maupun alat peraga sosial, dalam hal ini personil Polres Bintan akan medampingi Panwascam dalam melakukan kegiatan penertiban APK yang ada wilayah masing-masing.
"Peran Kepolisian dalam penertibannya APK tersebut adalah untuk memastikan jalannya kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar". ucapnya.
Iptu Alson juga menjelaskan bahwa pendampingan yang dilaksanakan Kepolisian merupakan kegiatan imbangan yang dilakukan dalam Operasi Mantap Brata yang sedang berlangsung.
Kasi Humas menekankan dalam penugasan pengamanan tersebut agar mengedepankan disiplin, jalin komunikasi yang baik, jaga nama baik intansi dan laksanakan pengamanan dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.
"Laksanaan pengamanan dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab, jaga citra Polri dengan menunjukkan sikap dan perilaku sebagai personil Polri yang profesional Humanis dan selektif serta Jaga Netralitas Polri dengan tidak terlibat politik praktis” Tegasnya.
Terakhir, kata Alson, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, juga memberi himbauan kepada seluruh masyarakat untuk gunakan hak pilihnya dengan baik dan selalu menjaga perdamaian disekitaran lingkungan masing-masing.
“Untuk seluruh masyarakat Bintan yang telah terdaftar sebagai pemilih, gunakan hak suara anda dengan baik dengan datang ke tempat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 dan walau memiliki hak pilih yang berbeda untuk tidak saling berselisih, mari memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam rangka menciptakan pemilu damai,"ajaknya.
Hingga berita ini diturunkan kegiatan penertiban masih berlangsung.
Dalam berjalannya masa tenang Polres Bintan akan terus meningkatkan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bintan.(fn)