Spesialis Pembobol Kantor Perusahaan Ditangkap

Jumat, 13 Maret 2020

Polisi bersama pelaku pembobolan

TRANSKEPRI.COM, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang ungkap kasus spesialis pembobolan perusahaan. Ada tujuh tersangka yang diamankan dan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka ini semua masing-masing memiliki peran dan kami masih mengejar otak dari pelaku ini," kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan saat presrilis di Mapolresta Barelang, Jumat (13/2/2020).

Kata Andri, saat para pelaku ini beraksi menggunakan mobil Inova. Untuk mengelabui CCTV mereka mengganti plat mobilnya.

"Untuk membobol ruko itu, pelaku menggunakan linggis dan gunting besi," ujarnya.

Dari aksi kejahatan para pelaku sambungnya, berhasil mengambil sejumlah uang yang ditaksir lebih kurang Rp400 juta dengan rincian uang rupiah ada sekitar Rp200 jutaan dan uang dollar singapura ada sekitar 30 ribu dollar singapura.

"Kami juga amankan barang laimnya berupa cincin emas dan juga handphone," ungkapnya.

Kata Andri, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, setiap pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp30 jutaan sudah termasuk dollar Singapura nya."Mereka sudah membagi-bagikan hasil dari perampokan itu," ucapnya.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait perampokan tersebut. Kata Andri, meskipun para pelaku termasuk resedivis tapi polisi menangkap mereka semuanya tidak lebih dari 24 jam.

"Mereka melakukan pembobolan itu subuh sekitar jam 4 subuh, sewaktu semua orang terlelap tidur," ujarnya.

Atas tindak pidana itu, para pelaku akan dijerat dengan lasal 363 ayat 2 dengan amcaman kurungan 10 tahun penjara. (bayu)