Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin memimpin jalannya pembahasan 10 usulan Non Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK), Kelurahan Kibing, Tahun 2025, Selasa (30/1) (diskominfo batam)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin memimpin jalannya pembahasan 10 usulan Non Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK), Kelurahan Kibing, Tahun 2025, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan. Hadir Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.
“Dari 10 usulan Non PSPK Tahun 2025, 8 diantaranya berada di Dinas Bina Marga. 1 di Dinas Pendidikan untuk pembangunan toilet sekolah, dan pembangunan 1 drainase di Dinas Perakimtan,” jelas Jefridin, di Pakuba Buana Central Park Kecamatan Batuaji, Selasa (30/1/2024).
Pada sesi tanya jawab, Ketua RW 20 Kelurahan Kibing menyampaikan usulan kepada Pemerintah untuk memprioritaskan Pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) Drainase Satu Sisi, di Perbatasan Perum Tembesi Raya dengan Perum Tembesi Center.
“Jika menunggu sampai tahun 2025 kami khawatir drainase tidak lagi dapat menampung debit air saat hujan , mana tahu bisa diprioritaskan sebelum tahun 2025 bisa terealisasi,” ujar Ketua RW 20 Kelurahan Kibing.
Hal serupa disampaikan Sofian, Ketua RW 23 yang meminta pembangunan drainase di Jalan Prof. dr Hamka Kelurahan Kibing. Ia mengeluhkan drainase yang tidak cukup menampung air hujan saat intensitas curah tinggi, dan mengusulkan untuk dapat diprioritaskan tahun 2024 ini.
Menjawab pertanyaan dan usulan tersebut, Jefrdin meminta warga Kelurahan Kibing untuk dapat memahami keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah.
“Tolong dimaklumi, belum bisa untuk dikerjakan karena keterbatasan anggaran. Untuk mengatasi masalah daya tampung drainase sementara kita dapat menormalisasi drainase menggunakan alat berat,” tegas Jefridin.
Untuk PSPK tahun 2025, selaku Ketua TAPD Kota Batam, Jefridin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam telah menganggarkan dana PSPK tiap kelurahan se-Kota Batam sebesar Rp 3,5 miliar.
“Kenapa perlu prioritas? Karena anggaran kita terbatas. Jika kita mengakomodir seluruh usulan APBD kita tidak mencukupi. Maka dianggarkan setiap Kelurahan oleh Bapak Wali Kota Rudi pada Tahun 2025 dana PSPK sebesar Rp 3,5 miliar,” jelasnya.(rilis)