Ketum SMSI, Firdaus saat berada di Mapolsek Batam Kota, Jumat (26/01/24). (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Umum (Ketum) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, sesampainya di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (26/01/24) dalam rangka menghadiri Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) I SMSI Kepri, langsung mendatangi Mapolsek Batam Kota.
Setelah ditelisik, ternyata Kedatangan orang nomor satu di SMSI tersebut, guna memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Batam Kota yang telah mengambil langkah Restorative of Justice (RJ) atau mediasi terkait permasalahan hukum yang dialami oleh AID (40) salah seorang anggota SMSI Kepri.
"Saya memperoleh informasi dari SMSI Kepri, bahwa salah seorang anggotanya tersangkut masalah hukum. Dan dengan langkah mediasi, permasalahan tersebut berakhir dengan damai. Tentunya saya merasa perlu memberikan apresiasi kepada polisi atas upaya tersebut," ujar Firdaus.
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengakui bahwa permasalahan hukum yang dialami oleh AID, merupakan kasus hukum bersifat delik aduan.
Sehingga kata AKP Sudirman, ketika pihak pelapor telah mencabut laporan terhadap terlapor (AID), maka pihak kepolisian dengan serta merta akan mempertimbangkan kelanjutan proses hukum kasus tersebut.
AKP Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada Ketum SMSI beserta jajaran yang telah memberikan atensi terhadap permasalahan hukum yang dialami oleh anggotanya.
Turut mendampingi Ketum SMSI Firdaus, Wakil Ketua Umum SMSI Yono Hartono, Ketua SMSI Kepri Rinaldi Samjaya, Ketua SMSI Batam Indra Helmi, Ketua GRANAT Kepri Syamsul Paloh. **