Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kantor Wilker Karimun, Anton Suanda. (ist)
TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Maraknya tambang pasir laut di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ternyata belum diketahui pihak Kantor Wilker PSDKP Karimun. Hal tersebut terungkap ketika wartawan media ini melakukan konfirmasi kepada pengawas PSDKP Karimun.
Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kantor Wilker Karimun, Anton Suanda kepada transkepri.com Rabu (24/1/2024) mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya aktivitas penambangan pasir laut di wilayah Kecamatan Meral tepatnya di sekitar Pulau Babi.
"Kami tidak tahu penambangan pasir laut di sekitar Pulau Babi. Yang kami ketahui hanya tambang pasir laut di Selat Beliah. Dengan adanya informasi ini kami akan turun kelapangan serta melaporkan kepada pimpinan di Batam," ujar Anton.
Dikatakannya, terkait aktivitas penambangan pasir laut sampai saat ini belum ada perizinan dan gong untuk dibuka.
"Ini kan barang panas tidak sembarangan untuk melakukan penambangan, makanya secepatnya akan kami tindak lanjuti informasi ini,” imbuhnya.
Ditambahkanya lagi, jika ditemukan pelanggaran pihaknya akan memberikan sanksi. "Sanksi berupa adminstrasi dan denda separti yang dilakukan kepada kapal KIP Pasir Timah beberapa waktu lalu,” tutup Anton. (rudi)