Bupati Pasaman Hadiri Paripurna Penyerahan Pokir DPRD Pasaman TA 2025

Selasa, 23 Januari 2024

Bupati Pasaman Sabar AS hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran Dewan di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Senin (22/1). (transkepri.com/fauzi)

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Bupati Pasaman Sabar AS hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran Dewan di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Senin (22/1).

Bupati Pasaman mengharapkan, pokok-pokok pikiran anggota DPRD Pasaman untuk tahun anggaran 2025, dapat berkontribusi dalam upaya peningkatan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat serta SPM bidang sosial.

"Pokok-pokok pikiran dewan menjadi sumbang saran bagi pemerintah daerah, dalam penyusunan program pembangunan, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman," ujarnya.

Dijelaskan Sabar AS, berdasarkan Permendagri nomor : 86/2017 pasal 78 (2), dinyatakan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran, berdasarkan hasil reses (penjaringan aspirasi masyarakat), sebagai bahan perumusan kegiatan, termasuk lokasi serta kelompok sasaran.

"Pokok-pokok pikiran yang disampaikan nantinya, akan kita proses sesuai tahapan, mulai dari entry data kedalam aplikasi SIPD, penelaahan, hingga finalisasi akhir, ujar Sabar AS. (fauzi)