Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menerima secara resmi pemulangan tujuh Perkerja Migran Indonesia asal KKA yang ditangkap angkatan laut Malaysia sekira satu tahun silam. Para pekerja sampai.di pelabuhan Sri Siantan, Minggu (24/12/2023). (ist)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menerima secara resmi pemulangan tujuh Perkerja Migran Indonesia asal KKA yang ditangkap angkatan laut Malaysia sekira satu tahun silam. Penjemputan dilakukan ke para pekerja migran di pelabuhan Sri Siantan, Minggu (24/12/2023).
Arcan Iskandar, SPi, Sekretaris DP3 KKA mengatakan, sebanyak 7 Perkerja Migran asal KKA tersebut antara lain yakni,, Andi Bin Madrus, Alizar, Jonaidi, Kadarisman, Mitra, Kamarudin dan Sabli.
"Alhamdulillah tujuh Perkerja Migran kita telah sampai ke Anambas dengan selamat dan berkumpul dengan keluarga," ujarnya.
Arcan menyebutkan, Pekerja Migran Indonesia dipulangkan ke daerah asal pada Jumat, (22/12/23) dengan rute penerbangan Batam (Hang Nadim) – Anambas (Letung - Anambas).
Lebih lanjut kata Arcan, sebelumnya mereka ditahan di Malaysia sekitar 1 tahun 4 bulan. Para Perkerja migran tersebut ditangkap oleh angkatan laut Malaysia diperairan laut Malaysia.
"Dengan pengurusan yang intens Alhamdulillah para Perkerja migran tersebut dapat di pulangkan bersama keluarga," tuturnya.
Ia berharap hal-hal semacam ini kedepannya tidak lagi terulang karena, untuk pengurusan deportasinya akan memakan waktu, hal ini akan menyebabkan kegundahan pada keluarga yang menanti kabar bagaimana nasib keluarganya yang ditahan di negara Malaysia.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah KKA dan kami berharap kepada nelayan yang dipulangkan ini agar berhati hati dan lebih teliti dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan supaya jangan terulang lagi melakukan penangkapan ikan di daerah perairan negara lain seperti Malaysia,"ucapnya. (yd)