Peredaran Barang di Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam Harus Diperkuat

Selasa, 19 Desember 2023

Walikota Batam H.M Rudi membuka Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pengawasan Peredaran Barang di Kawasan PBPB Batam di Aston Hotel Batam, Selasa (19/12) diskominfo batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Walikota yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menginstruksikan penguatan pengawasan peredaran barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Hal itu ditegaskan Wali Kota saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pengawasan Peredaran Barang di Kawasan PBPB Batam di Aston Hotel Batam, Selasa (19/12/2023).

"Pengawasan sangat penting agar semua barang yang masuk benar-benar yang dibutuhkan masyarakat dan pengusaha Batam," katanya.

Untuk itu, FGD yang diikuti para pengusaha tersebut dihadapkan memberikan solusi dan masukan terbaik demi kelancaran dan pengawasan barang masuk ke PBPB Batam.

"Proses perizinan sudah sangat mudah, tapi jangan paksakan barang melebihi kuota," pesan Rudi.

Rudi bahkan mengetuk hati semua pihak termasuk pengusaha untuk bergerak bersama agar semua aturan yang ada bisa dipatuhi.

"Mari bergerak dari hati kecil kita, karena Kota Batam milik kita semua. Saat ini momentum terbaik dan mari kita manfaatkan momentum ini demi Batam kota baru," katanya.

Ia menegaskan, pengawasan ini juga sangat penting agar kuota barang tidak melebihi dan benar-benar semua dibutuhkan masyarakat Batam.

"Alhamdulillah kuota tidak habis dan kebutuhan masyarakat tercukupi. Kalau tidak diawasi, kota takut nanti melebihi kebutuhan," katanya.

Di kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak semua pihak termasuk para pengusaha untuk terus menjaga kekompakan dan suasana aman dan kondusif.

"Semua infrastruktur sudah dibangun, dan sistem yang berjalan di dalamnya juga menjadi perhatian bersama sehingga terwujud Batam Kota Baru," pesan Rudi.(advertorial)