Alokasi DIPA dan TKD Kepri Rp17,14 Triliun

Rabu, 13 Desember 2023

Gubernur Kepri Ansar Ahmad selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (12/12) diskominfo kepri

 

 

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, menyerahkan Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Provinsi Kepri bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (12/12). 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2024 dilakukan pertama kalinya secara digital.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD oleh Presiden RI Joko Widodo kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga dan Gubernur yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada tanggal 29 November 2023 yang lalu.

Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024 mendapat alokasi Pagu Belanja sebesar Rp17,14 triliun dari total Pagu Belanja APBN tahun 2024 secara nasional sebesar Rp3.325,1 triliun. Angka ini meningkat sebesar 7 persen dari alokasi tahun 2023 yang berjumlah Rp15,93 triliun. Alokasi Belanja tahun 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp9,10 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,04 triliun.

Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga untuk Provinsi Kepulauan Riau dialokasikan kepada 324 Satuan Kerja (Satker) dan akan disalurkan oleh 2 (dua) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, yaitu KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.

Sementara itu, alokasi Transfer ke Daerah untuk seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Riau akan disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri sebesar Rp1,94 triliun, Kota Batam sebesar Rp1,44 triliun, Kota Tanjungpinang sebesar Rp692,70 miliar, Kabupaten Bintan sebesar Rp782,60 miliar, Kabupaten Karimun sebesar Rp823,40 miliar, Kabupaten Lingga sebesar Rp830,55 miliar, Kabupaten Natuna sebesar Rp830,99 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp707,66 miliar.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar berpesan agar alokasi anggaran tersebut dapat segera dieksekusi dan direalisasikan mulai dari awal tahun di Januari tahun 2024 secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran yang berorientasi dan berfokus pada hasil serta kebermanfaatan maksimal bagi rakyat, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta tidak memberikan toleransi sedikit pun pada berbagai bentuk penyalahgunaan anggaran.

“Secara khusus, kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran atau Pimpinan Instansi Vertikal Lingkup Provinsi Kepulauan Riau, saya berpesan agar menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif. Selanjutnya, secara khusus juga kepada para Bupati, dan Walikota, agar memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar kemudian mengucapkan selamat bekerja dan berkarya bagi seluruh penerima DIPA dan TKD. Ia mengajak untuk bersinergi, berkolaborasi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dan APBD secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

“Semoga kerja dan karya nyata kita dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau khususnya serta lebih luas lagi bagi Bangsa dan Negara Indonesia” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau Indra Soeparjanto dalam laporannya mengatakan tema pada penyerahan DIPA dan TKD tahun 2024 adalah “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Kebijakan Fiskal Tahun 2024 akan ditempuh melalui optimalisasi tiga fungsi utama APBN yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Selain itu, kebijakan ini juga dirancang untuk akselerasi target dan prioritas pembangunan nasional.

“Sejalan dengan tema kebijakan fiskal tahun 2024, kebijakan APBN tahun 2024 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha, penguatan kualitas belanja negara yang efisien, fokus terhadap program prioritas, dan berorientasi pada output dan outcome, serta mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan” paparnya.

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan melalui proses digitalisasi, menurut Indra dilakukan secara sistematis dengan aplikasi dengan tahapan mulai dari perencanaan sampai dengan penandatanganan DIPA dilakukan secara elektronik.

“Hal ini sebagai upaya penjaminan keamanan data dan kenirsangkalan atau penolakan terhadap mereka yang memiliki otoritas anggaran” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris Daerah Kepri, Adi Prihantara, Kajati Kepri yang Diwakili Wakajati Kepri, Rini Hartatie, dan Kakanwil Ditjen Pajak Provinsi Kepri, Imanul Hakim sebagai wujud komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan serta komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Provinsi Kepri, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Pj. Wali Kota Tanjungpinang Hasan, Perwakilan Bupati/Wali Kota se-Kepri, Para Kepala Instansi Vertikal, Tim Percepatan Pembangunan, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala OPD Kepri, dan hadir secara virtual para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup Provinsi Kepri, dan para Pengelola Keuangan Satker Lingkup Provinsi Kepri. (rilis)