Pantai Pak Imam yang berlokasi di Kawasan Meral, Karimun. (transkepri.com/rd)
TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Salah satu Pelabuhan tikus di kawasan Meral Kabupaten Karimun, lebih dikenal dengan nama Pantai Pak Imam, selama ini sering menjadi menjadi tempat bongkar muat barang dari berbagai daerah maupun dari luar negeri yang ditengarai ilegal, namun sangat disayangkan sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari aparat yang berwenang.
Pantauan media ini di lapangan, Jum,at (1/12/2023), masih terlihat aktivitas bongkar muat sejumlah barang ekspedisi di Pantai Pak Imam yang diduga ilegal.
Ketua PAC Jaringan Aspirasi Rakyat (JARAK), Arman Swandi Purba SH ketika diminta tanggapanya mengatakan, Aktivitas Pelabuhan Tikus di Karimun sebagai lokasi bongkar muat barang – barang illegal sudah berlansung lama seperti pelabuhan tikus Pantai Pak Imam di Kecamatan Meral, namun sangat disayangkan aktivitas tersebut sampai saat ini belum terpantau oleh aparat penegak hukum.
Aktivitas bongkar buat barang di Pelabuhan tak Resmi Pantai Pak Imam sudah berlangsung lama dan tak tersentuh aparat. Semoga dengan adanya pemberitaan ini dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan serta tindakan untuk mencegah masuknya barang – barang illegal ke Karimun," ujar Ujar Arman.
Ditambahkanya lagi, dengan masuknya barang – barang illegal melalui pelabuhan tikus bukan saja merusak harga pasar tentunya juga merugikan negara dari sektor pajak, artinya tindakan tegas dari pihak yang berkompeten sangat ditunggu,” pungkasnya. (rudi)