Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman. (transkepri.com/fauzi)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Partai NasDem Kabupaten Pasaman, M Dwi Richa, membenarkan dilaporkannya salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Nasdem kepada pihak kepolisian.
"Ya, salah seorang kader NasDem dilaporkan. Dan karena masih bersifat laporan, kita belum bisa menentukan sikap," ujar Dwi Richa.
Dikatakannya, saat ini yang bersangkutan baru dilaporkan, sehingga pihaknya akan berpegang pada azas praduga tak bersalah.
"Yang akan memutuskan benar atau salah adalah pengadilan, laporan itu tidak bisa membuktikan sebuah kebenaran tentang apa yang dilaporkan," katanya jumat (27/10).
"Pastinya untuk memberikan sanksi kepada anggota partai yang diduga bersalah kita tidak bisa semena- mena, jadi diharapkan mayarakat bisa bersabar," tambahnya. ( fauzi)