Pendatang China, Iran, Italia dan Korsel Dilarang Masuk RI

Ahad, 08 Maret 2020

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Mulai hari ini, Minggu (8/3/2020), pendatang dari 10 wilayah Iran, Italia, dan Korea Selatan, dilarang masuk ke Indonesia.

Dengan adanya kebijakan Kementerian Luar Negeri ini, berarti ada pendatang dari 4 negara yang dilarang masuk merespons perkembangan wabah virus corona.

Sebelumnya, pada awal Februari lalu, Pemerintah Indonesia menerapkan larangan masuk Indonesia bagi pendatang dari China.

Bagi para pendatang/travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah berikut dilarang masuk Indonesia:

Untuk Iran: Teheran, Qom, GilanUntuk Italia: Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan PiedmontUntuk Korea Selatan: Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do. 

Kebijakan ini berlaku bagi warga negara dari wilayah-wilayah di atas dan orang-orang yang mempunyai riwayat bepergian ke sana.

"Pelarangan kunjungan dari wilayah terdampak, tepatnya kalau ada pengalaman perjalanan dari wilayah tersebut," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Sementara itu, untuk seluruh pendatang/travelers dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut, harus memiliki surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.
Surat keterangan tersebut harus valid (masih berlaku) dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in.

Tanpa surat keterangan sehat dan otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang/travelers tersebut akan ditolak untuk masuk/transit di Indonesia.(007)