Plt Ketua Hanura Kepri, Nurdin Basirun. (net)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mengangkat Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menjadi Plt Ketua DPD Hanura Kepri.
Wakil Ketua DPD Hanura Kepri, Rudi Chua menyampaikan, penunjukkan dilakukan karena saat ini Ketua DPD Hanura Kepri, Bakti Lubis sedang menjalani perawatan kesehatan.
“Masa jabatan Pak Lubis (sebagai Ketua DPD) belum habis, beliau diminta istirahat karena kondisi kesehatan,” katanya, saat dihubungi hariankepri.com, Kamis (28/9/2023).
Sebelum ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Hanura Kepri, Nurdin Basirun merupakan politisi Partai NasDem. Gubernur Kepri periode 2016-2019 itu, juga pernah menjadi Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepri.
Hingga pada tahun 2020 posisinya itu diserahkan kepada HM Rudi, setelah ia terjerat kasus korupsi gratifikasi oleh KPK.
Dalam kasus itu, Nurdin divonis penjara selama 4 tahun dan pencabutan hak politik selama lima tahun.
Kemudian, pada Jumat (19/8/2022) Nurdin Basirun dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Suka Miskin dan pada Juli 2022, mantan Bupati Karimun dua periode itu pun telah dinyatakan bebas murni. (ridho)