Pria berinisial J (27) tersangka pelaku penganiayaan. (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pria paruh baya berinisial MYN (50), dianiaya oleh pria berinisial J (27) yang diduga merupakan pacar dari anaknya, Selasa (19/08/23) lalu. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah.
Kejadian ini, juga langsung dilaporkan ke Polsek Bengkong, sehingga pelaku berhasil diamankan di kawasan Mukakuning pada Minggu (24/9/2023) subuh.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir, SH, MH, mengatakan, kejadian ini berawal saat korban mendatangi kosan anaknya di kawasan Bengkong Abadi sekitar pukul 14.45 WIB.
Begitu tiba di kosan, ia langsung naik ke kamar anaknya di lantai 3. Tanpa basa-basi, korban langsung mencoba membuka pintu kamar anaknya, namun ternyata terkunci. Korban pun mencoba melihat dari jendelake dalam kamar.
Ternyata ia mendapati anaknya tengah tidur bersama seorang pria yang sama-sama hanya mengenakan pakai dalam. Korban pun tidak bisa menahan emosi dan kembali mencoba membuka pintu yang ternyata bisa dibuka.
"Korban tidak terima melihat anaknya tidur dengan pria lain. Setelah masuk, korban langsung mencekik leher pria tersebut. Bukannya takut, pria tersebut balik melawan dengan memukul wajah korban sebanyak 7 kali menggunakan kedua tangannya," jelas Doddy, Selasa (26/9/2023).
Setelah itu, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Kejadian ini pun langsung dilaporkan korban ke Mapolsek Bengkong.
"Begitu laporannya masuk, Unit Reskrim kita langsung melakukan penyelidikan untuk mencari terduga pelaku," tambahnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, SH, MH, yang memimpin penangkapan menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku yang bekerja di kawasan Mukakuning.
Pelaku akhirnya ditangkap dan setelah dilakukan gelar perkara, J ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaandan ditahan di Mapolsek Bengkong. (riyan)