Paripurna DPRD Lingga, Selasa (26/09/23). (ist)
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melaksanakan Paripurna Persetujuan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi APBD P Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/09/2023).
Juru bicara Banggar DPRD Lingga, Raja Muchsin, SE menyampaikan rapat pembahasan RAPBD perubahan dimulai dari pembahasan kebijakan umum dan PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 kemudian sesuai mekanisme setelah rancangan Perda tentang APBD perubahan disampaikan oleh bupati dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama OPD dan TAPD selanjutnya dilakukan harmonisasi dan finalisasi Tingkat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.
Menurutnya, rangkaian mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS, 15 Agustus 2023 sampai dengan pembahasan RAPBD Perubahan telah dilaksanakan dari 19-25 September 2023. Dan pada 26 September 2023 telah dilaksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.
Hal ini menurut Muchsin, tentunya telah sesuai dengan amanat Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023. Pada APBD murni Lingga Tahun Anggaran 2023 telah menetapkan anggaran sebesar Rp 946.467.244.563. Kemudian saat Penyampaian Nota Keuangan disampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.011.615.936.542.
"Hal ini menunjukkan bahwa jumlah total anggaran yang dibahas selaras dengan asumsi rencana anggaran belanja yang telah disampaikan dan disepakati antara Bupati Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga pada Paripurna Pengantar Nota Keuangan beberapa waktu yang lalu dengan beberapa penyesuaian-penyesuaian yang dipandang perlu," ujar Raja Muchsin. (rilis)