Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., dan Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan ke lokasi relokasi di Tanjung Banun Kelurahan Sembulang. Rabu (20/09/2023). (humaspoldakepri)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., dan Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan ke lokasi relokasi di Tanjung Banun Kelurahan Sembulang. Rabu (20/09/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri Irjen menjelaskan maksud dan tujuan adanya kegiatan kunjungan ini ialah ingin menginformasikan bahwa telah tercapai kesepakatan penting mengenai rencana relokasi di Tanjung Banun Kel. Sembulang. Hasil kesepakatan ini sangat penting untuk kebaikan bersama, terutama bagi masyarakat yang akan terdampak relokasi.
“Untuk memastikan transparansi dan menjaga integritas rencana relokasi ini, kami akan membuat surat kesepakatan resmi yang telah disepakati antara tokoh keramat, RT/RW, dan tokoh masyarakat terkait rencana relokasi. Surat kesepakatan ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan relokasi dan akan tersedia untuk semua pihak yang berkepentingan,” tutur Tabana Bangun.
Kapolda Kepri juga mengajak semua pihak untuk mendukung dan aktif berpartisipasi dalam proses relokasi ini demi kebaikan bersama. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat diutamakan sebagai prioritas bersama dalam pelaksanaan relokasi ini.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan kepolisian dalam memastikan relokasi berlangsung dengan transparan, adil, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang terkena dampak. (rilis/ridho)