Lakukan Penganiayaan dan Perusakan di Tanjung Rau, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Agustus 2023

Empat pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seseorang dan perusakan pada bangunan orang lain, ditangkap Polsek Sekupang, Kamis (31/08) (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang melakukan penganiayaan dan perusakan bengkel motor serta membuat resah warga Kampung Baru Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Minggu (30/07) dini hari.

Adapun 4 pemuda yang diringkus pihak Kepolisian masing-masing berinisial, AIA (22), HH (26), MA (22) dan MI (21). Para pelaku bukan lain juga merupakan warga Kelurahan Tanjung Riau.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A. Christopher Tamba menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat pada saat korban pergi ke warung dengan menggunakan sepeda motor kemudian diberhentikan oleh sekelompok pemuda yang lagi duduk ngumpul di pinggir jalan.

Kemudian pelaku menanyakan "kau anak mana" selanjutnya tiba-tiba secara bersama-sama para pelaku melakukan pemukulan pada bagian muka dan perut korban.

Lanjutnya, setelah kejadian tersebut, korban langsung pulang ke bengkel tempat tinggalnya, berhubung korban akan pulang kampung, kemudian korban meminta antar kepada rekanya ke pelabuhan, setibanya di pelabuhan Sekupang, Batam, korban mendapat telpon dari pemilik bengkel dan memberi tau bahwasanya bengkel di rusak oleh sekelompok orang dan barang-barang  dalam bengkel pada rusak dan hilang seperti sparepart motor, oli dan kunci-kunci.

"Kelompok pemuda berkumpul hingga dini hari dan melakukan keonaran di tempat mereka kumpul dengan memberhentikan pengendara dan melakukan pengeroyokan terhadap korban, mereka juga melakukan pengrusakan terhadap Bengkel motor milik korban di Kampung Baru Kelurahan Tanjung Riau tidak jauh dari lokasi mereka kumpul yang mengakibatkan kerugian kerusakan pada bengkel tersebut," ungkap Kompol Tamba, pada Kamis (31/08).

Ia menambahkan, atas informasi yang diperoleh tim, selanjutnya Opsnal Polsek Sekupang melakukan Penyelidikan terhadap yang diduga sebagai pelaku dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui tentang kejadian tersebut dan dari keterangan bahwasanya benar diduga pelaku telah melakukan Penganiayaan dan Pengerusakan di bengkel korban.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sekupang di bawah pimpinan, Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Andi Pakpahan, melakukan penangkapan terhadap pelaku An, AIA (22) di rumahnya setelah di lakukan interogasi dan berhasil memperoleh informasi bahwa yang ikut serta melakukan penganiayaan dan pengerusakan ada 3 orang pelaku lainnya selanjutnya ketiga pelaku lain diamankan dari rumahnya masing masing.

Pengakuan dari para pelaku bahwa mereka melakukan Pengeroyokan dan pengrusakan di bawah pengaruh minuman alkohol selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawab tindakan mereka.

"Saat ini, para pelaku dan juga barang bukti kami amankan di Mapolsek Sekupang guna proses hukum lebih lanjut," ucap Kompol Tamba.

Ia juga mengimbau, seluruh warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini ke pihak Kepolisian dan berharap orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan ataupun tindakan kriminal lainnya.

"Untuk mencegah kejadian serupa, kami akan terus meningkatkan patroli ke lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kriminalitas. Kami dari pihak Kepolisian kepada para orang tua, tolong diimbau anak-anaknya kalau memang keluar rumah tanpa ada keperluan ya disuruh pulang, biar tidak kelayapan atau keluar rumah apalagi mereka melakukan hal-hal negatif," pungkas Kapolsek Sekupang.

"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat, mari kita wujudkan kondusifitas kamtibmas di Kota Batam khususnya Sekupang. Bila ada yang mengetahui atau melihat gangguan Kamtibmas, bisa langsung segera menginformasikannya kepada kami," imbaunya.(adri)