Sebuah Bangunan mewah yang ditutupi oleh teralis besi digeledah Polisi, diduga terdapat aktivitas Kejahatan Internasional di dalamnya. (transkepri.com/adri)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Puluhan orang Warga Negara Asing (WNA) di amankan pihak Kepolisian diduga kerena terlibat dalam kejahatan internasional melalui situs online.
Para WNA tersebut diamankan Polisi Daerah (Polda) Kepri buntut dari penggeledah pada sebuah bangunan bertingkat yang memiliki pagar yang tinggi berwarna biru yang terletak di Simpang Kara, Batam Kota, Kota Batam, pada hari Selasa (29/08) sore.
Pantauan di lapangan, Ada juga terlihat beberapa personel dari Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Mabes Polri dan Interpol asal Cina mendampingi Polda Kepri dalam penggeledahan tersebut.
Informasi yang diterima awak media, pihak Kepolisian menggeledah bangunan tersebut karena diduga terdapat kegiatan kejahatan internasional secara online.
Adapun hasil dari penggeledahan tersebut, Polisi mengamankan puluhan orang WNA yang diduga bekerja untuk melancarkan aksi kejahatan internasional tersebut.
Hingga berita ini muat awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian. (adri)