Partai Demokrat (PD) Kabupaten Kepulauan Anambas membuka pendaftaran bagi saksi yang ingin bergabung. (transkepri.com/yd)
TRANSKEPRI.COM.ANAMNAS- Partai Demokrat (PD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) membuka pendaftaran bagi saksi yang ingin bergabung dalam perubahan. Direncanakan DPC Anambas Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka pendaftaran saksi dari 18 Agustus sampai 18 September 2023 mendatang.
Ketua DPC Partai Demokrat Anambas Muhammad Delta mengatakan, bagi siapa yang berminat bergabung menjadi saksi PD pihaknya mempersilahkan untuk mendaftar.
"Untuk persyaratan pendaftaran antara lain yakni, Warga Negara RI, Memiliki Hak Pilih, Terdaftar sebagai Pemilih, Mendapatkan Mandat Tertulis dari Partai, Tidak mengenakan dan Membawa Atribut Partai, Hadir Tepat Waktu"ujar Delta
Untuk pendaftaran sendiri dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Partai Demokrat atau bisa menghubungi Delta 081277699992 dan Sarivan 081374476205.
Lebih lanjut kata dia, agar saksi yang menjadi ujung tombak lapangan tersebut benar-benar matang pihaknya akan memberikan pendidikan dan pelatihan. Bahkan saat ini Ketua DPC Partai Demokrat mengikuti pelatihan agar siap dalam mentransfer ilmu kepada saksi-saksi yang akan bergabung menjadi saksi PD Anambas.
"Ia bang kita saat ini benar-benar ekstra mempersiapkan saksi, bahkan kami di trainer untuk langsung oleh H. Iwan Rinaldo Syarief, S.E Kepala Badiklat DPP Partai Demokrat,"tuturnya seraya mengatakan, tadi acara pelatihan sendiri dibuka langsung oleh Bapak Aneng selalu Ketua DPD PD Provinsi Kepri.
Persiapan saksi ini sambung dia, dilakukan mengingat dalam waktu dekat akan menghadapi dua agenda besar yakni Pemilihan Umum Legislatif dan Pilpres.
"Tentu hal ini tidak dapat dianggap ringan dan perlu dihadapi dengan matang, sehingga PD Anambas siap menghadapinya, dan terpenting adalah memenuhi target dalam di Pileg 2024 yakni tiga kursi di Anambas,"imbuhnya.(yd)