Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law

Selasa, 03 Maret 2020

Demo mahasiswa KAMMI di Gedung DPRD Kepri

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG -  Puluhan Mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia  (KAMMI)  berdemonstrasi menolak Omnibus Law di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin(2/3/20).

Gelombang aksi demonstrasi Mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak terhadap kaum buruh. Orasi Mahasiswa disampaikan tepat di halaman kantor DPRD Provinsi Kepri.

Hermandi, Ketua KAMMI Kepri menyampaikan beberapa penolakan terkait pasal per pasal Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak terhadap buruh, tidak ramah lingkungan dan sosio kultural.

"Omnibus Law dinilai tidak berpihak kepada kaum buruh dan tidak ramah lingkungan", Ujar Hernandi.

Katanya, Gabungan mahasiswa dan KAMMI Kepri akan terus mengawal dan menyuarakan aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law. Kami berharap Pemerintah dapat mrnarik dan membatalkan RUU tersebut.

"RUU itu tidak berpihak kepada kalangan buruh bahkan banyak pasal per pasal dalam RUU tersebut bertentangan dengan kondisi layak hidup kaum buruh"

KAMMI Kepri berharap Pemerintah Pusat membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law atau mengubah draft RUU lebih baik atau merasionalisasi undang-undang tersebut sehingga kaum buruh tidak merasa tersisihkan.

Demontsrasi Gabungan mahasiswa ini mendapat penjagaan dan pengawalan100 personil Polres Tanjungpinang, bahkan Water Cannon terlihat disiagakan disekitar pelataran kantor DPRD Kepri. (mad)