GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis saat melaksanakan konfrensi pers di Aula Mako Armada I Kota Tanjungpinang. (transkepri.com/adri)
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Pelindo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait rencana penyesuaian tarif E-pass pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (24/07).
Dalam rapat tersebut, DPRD Tanjungpinang meminta agar Pelindo menunda penyesuaian tarif E-pass terminal SBP Tanjungpinang.
General Manajer (GM) Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis mengatakan, pihaknya telah melakukan RDPU bersama DPRD Kota Tanjungpinang, dimana DPRD Tanjungpinang meminta Pelindo untuk menunda penyesuaian tarif E-pass yang rencana akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang.
Beberapa hari lalu Pelindo juga telah mendapatkan surat dari Walikota Tanjungpinang, berisikan permintaan untuk melakukan penundaan terhadap penyesuaian tarif E-pass terminal SBP Tanjungpinang.
"Nanti surat dari wali kota dan hasil RDP hari ini akan kami laporkan segera ke Pelindo Pusat," kata Darwis, Senin (24/07).
Ia menjelaskan, Pelindo selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan pelayanan yang terbaik terhadap pengguna jasa Terminal SBP Tanjungpinang.
"Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat Tanjungpinang, DPRD Kota Tanjungpinang, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, atas saran-saran yang sudah diberikan kepada kami dan ini akan menjadi referensi buat kami menjadi lebih baik," ucap Darwis. (adri)