Polres Lingga Amankan Oknum Polisi, Wartawan dan Kepala Desa Terkait Narkoba

Kamis, 20 Juli 2023

Ilustrasi: Bahaya narkoba. (ist)

TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Satrenarkoba Polres Lingga berhasil amankan warga yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba di rumah pria berinisial MTR di Desa Tanjung Harapan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (18/7/23) sore.

Adapun warga yg berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lingga yakni TI Laki-laki (44) pekerjaan Wartawan, MTR Laki-laki (47) pekerjaan PNS, TR Laki-laki (49) pekerjaan Kepala Desa, TRS Perempuan (43) Tidak Bekerja, RO perempuan (42) Mengurus Rumah Tangga dan Brigadir (MA) pekerjaan Anggota Polri.

Kasat Narkoba Polres Lingga Iptu Bambang Sadmoko SH menjelaskan pada Selasa (18/07/23) sekira pukul 14.15 WIB, Satresnarkoba Polres Lingga menerima informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu.

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Lingga melakukan penggerebekan di rumah MTR dan berhasil mengamankan TI dan MTR, setelah melakukan penggeledahan rumah, badan dan pakaian ditemukan barang bukti berupa Lima buah plastik sedotan, satu buah kaca Pyrex, satu bungkus plastik bening, satu buah korek api, satu buah alat hisap botol lasegar dan tiga buah unit handphone.

“Kemudian dari penangkapan tersebut di lakukan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Lingga sehingga berhasil mengamankan Tr. TRS, RO dan Brigadir MA,” jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya keenam terduga dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lingga untuk di minta keterangan lebih lanjut, setelah itu dilakukan pengecekan urine terhadap keenam terduga dan hasil dari Test Kit mengandung Positif amfetamin.

Sampai saat ini Satresnarkoba Polres Lingga masih melakukan penyelidikan lanjut terhadap perkara tersebut. (rilis)