Partai Hanura KKA menjadi partai yang pertama mendaftarkan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif ke KPUD KKA di Kantor KPUD KKA, Jumat (7/7/2023). (transkepri.com/yd)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menjadi partai yang pertama mendaftarkan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KKA di Kantor KPUD KKA, Jumat (7/7/2023).
Prosesi acara sendiri berlangsung dengan lancar, hal itu ditopang oleh gerak cepat KPUD yang terus membantu dalam membuka ruang konsultasi 24 Jam kepada Partai Politik.
Ketua KPUD KKA, Padilah Skom mengatakan, Partai Hanura menjadi Partai Pertama yang mendaftar di KPU KKA dan informasinya di Provinsi Kepri.
"Alhamdulillah partai Hanura telah mendaftarkan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon ke KPU,"ujar Padilah.
Ia menyebutkan, bahwa untuk pendaftaran dilaksanakan dari 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023 mendatang. Untuk waktu dari pukul 08.00.sampai dengan pukul.16.00 WIB.
"Pada hari terakhir tanggal 9 itu kita masih buka sampai dengan 23.59 WIB, setelah itu pendaftaran ditutup," katanya.
Sementara itu Anwar Komisioner Bidang Teknis KPUD KKA mengatakan, terdapat 15 Partai Politik yang akan berkontestasi di Anambas, untuk itu pihaknya berupaya secara maksimal menyukseskan kegiatan ini.
Disinggung pelayanan konsultasi yang diberikan KPUD selama 24 jam, Anwar membenarkan hal itu, ia mengaku, memang sesuai dengan Juknis jam Kerja itu hanya dari Pukul 08 sampai dengan Pukul 16.00 WIB.
"Kecuali hari terakhir dari pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB, sesuai juknis pelayanan sampai pukul 16.00 WIB , namun karena rasa tanggung jawab kita membuka komunikasi dan konsultasi kepada parpol hingga 24 jam,"tuturnya
Untuk tahapan berikutnya tambah dia, adalah perbaikan dokumen persyaratan yang akan dilakukan dari tanggal 10 Juli sampai dengan 31 Juli 2023.
"Pada masa ini kita akan mencermati data-data yang diberikan oleh Parpol," tuturnya
Ketua DPC Partai Hanura Anambas Muliady mengaku gembira dengan telah diantarnya perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Hanura ke KPUD.
"Kita bersyukur apa yang disampaikan, diterima oleh KPUD dan prosesnya pun berjalan dengan lancar," paparnya.
Muliady mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada KPUD yang telah membantu dalam proses penyiapan berkas mengingat ada perubahan yang sangat signifikan, karena saat ini menggunakan aplikasi.
'Kita berharap, kedepan KPUD terus dapat seperti ini sehingga pelayanan yang diberikan dapat sangat membantu Partai Politik seperti kami,"tutupnya. (yd)