Polisi Tangkap Pembobol Rumah Ustad di Belakangpadang

Selasa, 04 Juli 2023

Polsek Belakang Padang menangkap seorang pria berinisial WA (24), merupakan pelaku pencurian pada Senin (03/07) malam di Belakangpadang. (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Unit Reserse Kriminal Polsek Belakang menangkap seorang pemuda berinisial WA (24) diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). WA ditangkap dalam waktu 1X24 jam setelah polisi menerima laporan.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Parlin Tobing melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridho Lubis mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim unit Reskrim Polsek Belakang Padang setelah membobol rumah milik seorang ustad bernama Nurul Wahyudi, warga Kampung Baru, Kecamatan Belakang Padang pada, Senin (3/07) malam.

"Pelaku membobol rumah korban saat ditinggalkan oleh pemiliknya. Pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp12 juta," kata Iptu Ridho, Selasa (04/07).

Iptu Ridho menjelaskan, saat beraksi, WA masuk ke rumah korbannya melalui pintu belakang. Kemudian ia masuk ke kamar di mana Imam meletakkan uang tunai sebesar Rp20 juta di dalam sebuah tas warna hitam.

"Ketika korban pulang, korban merasa curiga karena lampu kamar menyala dan pintu dalam keadaan terbuka. Korban kemudian mengecek uangnya di dalam tas ternyata uangnya sudah berkurang," bebernya

WA sempat menikmati uang hasil curiannya sebesar Rp 100 ribu sebelum tertangkap. Selain menangkap WA, Kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 11,9 juta yang dibungkus dalam sebuah plastik hitam, kaos oblong warna biru dongker dan celana pendek yang digunakan saat melakukan pencurian. (adri)