Kapolresta Barelang bersama Instansi terkait memediasi kan antar driver taksi Konvensional dan Online di Aula Aninditha, Polresta Barelang, Kota Batam, Selasa (27/06). (transkepri.com/adri)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, memfasilitasi Mediasi permasalahan titik jemput penumpang khususnya di wilayah Bandara Hang Nadim Batam antara Taksi Online dan Taksi Konvensional bertempat di Aula Aninditha Polresta Barelang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho Tri N, Kasubdit II Ekonomi Dit Intelkam Polda Kepri AKBP Arifin Sihombing, Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam AKBP Kurniawan, Kadishub Provinsi Kepri Junaidi, Kadishub Kota Batam Salim, Kaban Kesbangpol Kota Batam, PJU Polresta Barelang, Kapolsek Jajaran, Kadis Osp TNI AU Kota Batam, Direksi Operasional BIB, GM Unit Usaha Pengelola Logistik PLA, Manager Logistik PLA.
Kemudian juga dihadiri juga oleh Ketua Kopkar Bandara Hang Nadim Ketua Forum Peduli Nasib Taksi Konvensional, Ketua Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan, Ketua Taksi Konvensional Bandara, Perwakilan Aliansi Driver Online, Perwakilan Aliansi Driver Online, Perwakilan Aliansi Driver Online, Ketua Fordo Driver Online Batam, Ketua DPC Organda, Johan sebagai Aplikator Grab, Bobby sebagai Aplikator Maxim.
Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho Tri N menyampaikan, maksud dan tujuan rekan-rekan Taksi Online dan Konvensional dikumpulkan disini adalah guna mencari solusi terkait dengan perselisihan antara Taksi Konvensional dan Taksi Online dengan cara bermusyawarah untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Batam.
"Saya berharap dengan adanya mediasi yang difasilitasi oleh Polresta Barelang dapat menyelesaikan perselisihan antara Taksi Konvensional dan Taksi Online terkait dengan titik jemput penumpang sehingga kejadian tersebut tidak lagi terjadi kedepannya," harap Nugroho, Rabu (28/06).
Lanjutnya, karena akibat dari keributan antara Taksi Konvensional dan Taksi Online tentu akan berdampak kepada banyak aspek khususnya kepada Driver Taksi tersebut.
"Apabila kesepakatan telah dibuat oleh pihak Taksi Konvensional dan Online di himbau agar tidak melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama," ucap Kapolresta Barelang.
Kadishub Provinsi Kepri, Junaidi mengatakan, bahwa angkutan sewa khusus yang memiliki badan hukum berada di wilayah perkotaan, Bandara dan pelabuhan, Bandara merupakan salah satu objek vital yang tidak bisa di ganggu dikarenakan pengelolanya adalah otoritas bandara itu sendiri. Batam merupakan kota wisata yang harus kita jaga kondusifitas nya untuk menjadikan daya tarik bagi investor.
"Taksi Konvensional merupakan sebagai sarana pendukung di Bandara tidak boleh menguasai Bandara dikarenakan Bandara merupakan Objek Vital yang di Kuasai oleh Negara," ujar Junaidi.
Kadishub Kota Batam, Salim mengatakan, terkait permasalahan antara Taksi Konvensional dan Taksi Online sudah sangat sering terjadi di Kota Batam.
"Perlunya mencari kesepakatan antara Taksi Konvensional dan Taksi Online agar kejadian perselisihan tersebut tidak terjadi lagi kedepannya," pungkasnya.
Sementara, perwakilan Taksi Konvensional Pelabuhan Punggur, Edi mengatakan, adapun permasalahan terjadi di Pelabuhan Punggur dengan masuknya aplikasi tentunya telah mengurangi rejeki Taksi Konvensional karena sebelumnya Driver telah membeli nomor antrian melalui Perusahaan sebesar Rp15.000.000,- Pihak Taksi Online dan Taksi Konvensional pernah melakukan kesepakatan titik penjemputan namun pihak Taksi Konvensional sering melanggar kesepakatan yang telah di buat.
Ketua Kopkar, M Ali mengatakan, Kami dari pihak Taksi Konvensional siap untuk memasuki aplikasi sehingga tidak terjadi perselisihan antara Taksi Konvensional dan Taksi Online.
"Saya berharap dengan adanya pertemuan ini dapat menemukan solusi untuk Taxi Konvensional dan Taksi Online khususnya di wilayah Kota Batam," harapnya.
Aliansi Driver Online Batam, Eric mengatakan, Keributan Taksi Konvensional dan Taksi Online dikarenakan adanya tindakan diskriminasi dari pihak Taksi Konvensional sehingga keributan tersebut sering terjadi.
"Saya berharap Kepolisian Kota Batam dapat memberikan solusi yang terbaik antara Taksi Konvensional dan Taksi Online sehingga dapat menghindari perselisihan di antara kedua belah pihak," ucapnya.
Kemudian, Direktur Operasional Bandara Internasional Batam (BIB), Nugroho Jati mengatakan, perlu diketahui bahwa saat ini Taksi Konvensional telah melakukan peremajaan kendaraan sebanyak 80%. Bahwa Taksi Konvensional menggunakan tarif berdasarkan argo yang telah terpasang di kendaraan tersebut. Terkait dengan masalah zona penjemputan penumpang di Bandara Hang Nadim bahwa pihak Taksi Online dan Taksi Konvensional sudah melakukan kesepakatan namun kesepakatan tersebut tidak diindahkan dari kedua belah pihak.
"Dengan adanya pertemuan ini saya berharap akan menemukan solusi terbaik untuk Taksi Konvensional dan Taksi Online di Kota Batam," ucap Nugroho.
Kemudian, hasil kesepakatan yakni Pihak Taksi Bandara (Konvensional) dan Pihak Aliansi Taksi Online Batam sepakat terkait titik jemput penumpang di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam berada di depan pagar pintu keluar Bandara (Melewati Bundaran Rajawali).
Terkait titik jemput penumpang di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam yang sudah disepakati bersama oleh Pihak Taksi Bandara (Konvensional) dan Pihak Aliansi Taksi Online Batam hanya bersifat sementara sampai proses perjanjian kerja sama antara pihak aplikator dengan pihak Bandara International Batam (BIB) ditandatangani oleh pihak BIB dengan tenggang waktu selama 2 (dua) minggu.
Apabila ada oknum dari Pihak Taksi Bandara (Konvensional) maupun Pihak Aliansi Taksi Online Batam yang melanggar kesepakatan bersama akan ditindak tegas oleh pihak keamanan Kawasan Bandara Hang Nadim Batam. Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dilarang keras untuk melakukan persekusi atau perbuatan yang melawan hukum baik yang dilakukan dari pihak Taksi Bandara (Konvensional) maupun pihak Aliansi Taksi Online Batam. (adri)