Realisasi Pajak Hotel di Batam Sudah Capai Rp25 Miliar

Ahad, 01 Maret 2020

Salah satu hotel di Batam yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak hotel

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pajak Hotel merupakan salah satu pendapatan andalan bagi Pemerintah Kota Batam untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, Minggu (01/03/20) menyebut sampai akhir Februari 2020, realisasi pajak hotel yang berhasil dihimpun pihaknya, mencapai Rp25 miliar.

" Realisasi pajak hotel per 29 Februari ini mencapai Rp25 miliar, dari total target 2020 sekitar Rp143,3 miliar, Masih ada waktu 10 bulan kedepan bagi kami untuk merealisasikan target yang sudah diberikan," ujar Raja Azmansyah.

Dijelaskan Raja, realisasi pajak Hotel sepanjang Januari dan Februari 2020, yakni sebesar Rp25  miliar tersebut, jika dibandingkan dengan target pajak hotel 2020, sudah mencapai 17,44 persen.

Kemudian kata Raja, jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah sampai akhir Februari, yakni Rp146,6 miliar, pendapatan dari sektor pajak hotel sampai saat ini sudah memberikan kontribusi pada kisaran 17, 24 persen. (009)