Aprial, Anggota DPRD Pasaman (transkepri.com/fauzi)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Apresiasi yang tinggi terhadap masyarakat pecandu ikan larangan yang sudah patuh terhadap aturan, terutama jadwal mulai menjala ikan di Batang Sumpur, Pasar Mapun, Jorong Ampang Gadang, Kabupaten Pasaman, kata Aprial, Selasa (21/6)
Ada beberapa lokasi, ikan larangan yang sudah diambil di Ampang Gadang, mudah- mudah-mudahan semua berjalan tertip, para pecandu ikan dengan sabar menunggu setelah Shalat Zuhur baru dimulai
Aprial, anggota DPRD Pasaman, menyebutkan, aturan waktu mulai menjala ikan larangan ditentukan oleh panitia beserta Ninik mamak, melalui musyawarah dan selanjutnya untuk diumumkan kepada masyarakat
Dalam musyawarah, selain menentukan waktu mengambil ikan larangan juga disepakati berapa harga karcis per orang dan panitia akan menawawarkan karcis tersebut kepada siapapun yang ikut untuk menjala ikan,
Banyak manfaat dari uang hasil penjualan tiket ikan larangan diantaranya untuk keperluan pemuda, anak yatim dan untuk membantu pembangunan mesjid.
Mamun tujuan baik itu hendaknya diikuti juga dengan cara yang baik, tegas Aprial, yang juga ketua Pemuda Ampang Gadang.
(fauzi)