Humas PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan anak perusahaannya PT Nusantara Turbin Propulsi (PT NTP), memberikan bantuan pembangunan sarana MCK untuk dua pondok pesantren di Bintan (diskominfo kepri)
TRANSKEPRI.COM.BINTAN - Humas PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan anak perusahaannya PT Nusantara Turbin Propulsi (PT NTP), memberikan bantuan pembangunan sarana MCK untuk dua pondok pesantren, di Kabupaten Bintan yaitu Ponpes Syaikh Zainuddin Nahdatul Wathan dan Ponpes Idris Bintan.
Bantuan tersebut merupakan salah satu kegiatan Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Perusahaan, bentuk nyata kepedulian PTDI terhadap kepentingan masyarakat.
Pemberian bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI, Moh Arif Faisal kepada Pimpinan Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin Nahdlatul Wathan Bintan, Saepuddin dan Ketua Pembina Yayasan Pondok Pesantren Idris Bintan, Muqtafin Trenggono di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Sabtu (17/06).
“Untuk TJSL kali ini, kami menyasar Pesantren di Tanjungpinang. PTDI sebagai salah satu anggota Holding Defend ID memberikan bantuan pembangunan sarana MCK yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi warga di sini. Ini adalah komitmen PTDI dalam melaksanakan program TJSL, berperan aktif dalam menyediakan fasilitas yang layak, sebagaimana yang dibutuhkan warga setempat,” kata Moh Arif Faisal.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad sangat mengapresiasi TJSL yang diberikan PTDI untuk dua ponpes di Kabupaten Bintan. Menurutnya kehadiran korporasi memang harus dirasakan masyarakat dampaknya melalui program sosial dan lingkungan.
"Jadi selain membawa pesawat N219, PTDI juga memberikan bantuan untuk ponpes di Bintan. Ini sangat kita hargai karena base PTDI itu di Bandung tapi mau memperhatikan masyarakat di daerah kita juga," kata Gubernur Ansar.
Hingga saat ini, PTDI terus komitmen dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang dikemas melalui program-program yang tidak hanya bermanfaat, namun juga berkelanjutan dan berefek ganda. (rilis)