Ilustrasi: Terjerat UU ITE
TRANSKEPRI.COM.MAMUJU- Pria berinisial WA (32) menyebar foto tangkapan layar (screenshoot) adegan syur dirinya dengan kekasihnya yang berinisial A (23). , Pegawai honorer di salah satu kantor instansi Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) ini nekat mempermalukan A di media sosial karena sakit hati.
"Adapun motif pelaku WA menyebar foto syur bersama kekasihnya (karena) dipicu rasa sakit hati, setelah mengetahui korban dilamar pria lain, " kata Kapolresta Mamuju, Kombespol Minarto, kepada wartawan, Sabtu (29/02/20).
WA ditangkap setelah A membuat laporan polisi. Dari tangan WA, polisi menyita empat buah ponsel yang digunakan menyebar foto syur screenshoot tersebut. Sejumlah video mesum dan foto hasil video call dengan durasi yang beravariasi ditemukan di ponsel tersebut.
Minarto menerangkan didapati dokumentasi adegan hubungan intim pelaku dan korban. Keduanya diduga sering melakukan hubungan layaknya suami dan istri.
Keduanya disebut melakukan hubungan intim beberapa tempat berbeda, salah satunya di kamar kos pelaku dan rumah bibi korban.(tm)