KPK menyita tiga unit mobil milik Andhi Pramono, Rabu (7/6/2023), pada sebuah ruko di Batam. (detikcom)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tiga unit mobil mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah disita tim penyidik KPK. Tiga mobil itu diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi yang menjerat Andhi Pramono.
Berdasarkan foto yang diterima detikcom Rabu (7/6/2023), ketiga mobil itu yang merek Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris berada dalam sebuah ruko.
Dua mobil berwarna merah dominan dan satu mobil berwarna putih. Ruko yang menjadi lokasi penyimpanan mobil Andhi Pramono terlihat tidak berpenghuni.
Tiga Mobil Mewah Andhi Pramono Disita
KPK menyita tiga unit mobil mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Tiga unit mobil itu ialah Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris.
"Tim penyidik menemukan bukti elektronik dan di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Firki, Rabu (7/6/2023).
Ali mengatakan tiga mobil itu ditemukan saat penyidik KPK menggeledah rumah Andhi di Kota Batam, Kepri, pada Selasa (6/6). Dia mengatakan rumah itu terletak di salah satu perumahan mewah di wilayah Batam.
Ali mengatakan mobil yang disita itu ditemukan di sebuah ruko tertutup. Menurut dia, mobil-mobil itu diduga sengaja disembunyikan.
"Sebuah ruko tertutup. Diduga ada kesengajaan disembunyikan," ujarnya.
KPK sebelumnya menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK menduga Andhi menerima gratifikasi miliaran rupiah.
"Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/5).
Ali mengatakan proses penyidikan masih terus dilakukan. Dia mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus ini. (detikcom)