Mencegah penyaluran PMI ilegal Polres Lingga memasifkan sosialisasi bahaya menjadi PMI ilegal di Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Sabtu (03/06/2023). (humaspolreslingga)
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Mencegah penyaluran PMI ilegal di wilayah Kabupaten Lingga, Polres Lingga memasifkan sosialisasi bahaya menjadi PMI ilegal dan berjanji akan menindak tegas praktik tersebut di Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Sabtu (03/06/2023).
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Lingga AKP Thomas Charles, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya berkomitmen menindak tegas praktik penyelundupan PMI ilegal di wilayah hukum Polres Lingga.
Imbauan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pengiriman PMI secara non prosedural keluar negeri dan ancaman hukuman bagi pengurus PMI non prosedural di wilayah hukum Polres Lingga.
"Antisipasi lain tetap dilakukan berupa peningkatan kewaspadaan, koordinasi intens dengan pemangku tugas atau instansi terkait serta langkah-langkah penegakan hukum," ujarnya.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang akan berangkat melalui pelabuhan jagoh agar apabila ada tawaran bekerja diluar negeri walaupun pekerjaan apapun yang berangkat melalu pelabuhan resmi menggunakan paspor ataupun berangkat non resmi melalui pelabuhan tikus agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri diharapkan untuk menggunakan jalur-jalur yang prosedural karena dengan menggunakan jalur yang sesuai prosedur, warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku, jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara," tambahnya. (rilis)