LKPj 2022 Gubernur Kepri 2022, DPRD Kepri Sampaikan Beberapa Rekomendasi

Rabu, 24 Mei 2023

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (24/5) diskominfo kepri

 

 

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2022, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (24/5).

Rapat yang disejalankan dengan penyerahan Rekomendasi DPRD Provinsi Kepri terhadap LKPj tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Para Pimpinan Instansi Vertikal, dan Para Kepala OPD Pemprov Kepri.

Sebagai informasi, Rapat paripurna ini  merupakan rangkaian terakhir dari  pelaksanaan penyampaian dan pembahasan LKPj  Gubernur Kepulauan Riau Akhir Tahun Anggaran 2022.  Adapun pembahasan terhadap LKPJ Tahun  Anggaran 2022 bersama Pansus telah dilaksanakan pada tanggal 3 April 2023 sampai dengan 10 Mei 2023.

Ketua Pansus, Asmin Patros dalam Laporan Akhir yang dibacakannya menyampaikan beberapa pokok rekomendasi di antaranya terhadap pendapatan daerah, belanja daerah, pedoman kinerja perangkat daerah, dan perencanaan pembangunan daerah.

Asmin Patros mengungkapkan, Pansus menyadari bahwa pergerakan Gubernur Ansar yang sangat mobile dengan intensitas tinggi perlu mendapatkan dukungan maksimal dari seluruh OPD.

"Pak Gubernur tentu tidak bisa bekerja sendiri, maka Pansus merekomendasikan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri memberikan dukungan secara maksimal" papar Asmin sebagai salah satu rekomendasi Pansus.

Asmin pun mengungkapkan dari hasil pembahasan, capaian kinerja Gubernur Ansar di dalam LKPj 2022 secara umum dapat dinilai baik, dan berharap di tahun berikutnya dapat ditingkatkan.

"Dengan harapan catatan dan rekomendasi yang kami berikan, akan menjadi bahan evaluasi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Kepulauan Riau baik tahun berjalan maupun di tahun berikutnya" tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Ansar mengatakan rekomendasi atau catatan DPRD ini akan  diarahkan untuk peningkatan kinerja pembangunan  daerah untuk menciptakan pemerintahan yang  bersih, bertanggungjawab, akuntabel serta mampu  menjawab tuntutan perubahan kebutuhan  masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan  prinsip tata pemerintahan yang baik.

"Catatan Rekomendasi DPRD terhadap LKPj TA  2022 ini akan menjadi bahan evaluasi dalam  penyusunan rencana pembangunan daerah TA 2023  dan 2024, serta perbaikan bagi penyusunan LKPJ  tahun berikutnya" kata Gubernur Ansar. (rilis)