Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (24/5) diskominfo kepri
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2022, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (24/5).
Rapat yang disejalankan dengan penyerahan Rekomendasi DPRD Provinsi Kepri terhadap LKPj tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Para Pimpinan Instansi Vertikal, dan Para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Sebagai informasi, Rapat paripurna ini merupakan rangkaian terakhir dari pelaksanaan penyampaian dan pembahasan LKPj Gubernur Kepulauan Riau Akhir Tahun Anggaran 2022. Adapun pembahasan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022 bersama Pansus telah dilaksanakan pada tanggal 3 April 2023 sampai dengan 10 Mei 2023.
Ketua Pansus, Asmin Patros dalam Laporan Akhir yang dibacakannya menyampaikan beberapa pokok rekomendasi di antaranya terhadap pendapatan daerah, belanja daerah, pedoman kinerja perangkat daerah, dan perencanaan pembangunan daerah.
Asmin Patros mengungkapkan, Pansus menyadari bahwa pergerakan Gubernur Ansar yang sangat mobile dengan intensitas tinggi perlu mendapatkan dukungan maksimal dari seluruh OPD.
"Pak Gubernur tentu tidak bisa bekerja sendiri, maka Pansus merekomendasikan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri memberikan dukungan secara maksimal" papar Asmin sebagai salah satu rekomendasi Pansus.
Asmin pun mengungkapkan dari hasil pembahasan, capaian kinerja Gubernur Ansar di dalam LKPj 2022 secara umum dapat dinilai baik, dan berharap di tahun berikutnya dapat ditingkatkan.
"Dengan harapan catatan dan rekomendasi yang kami berikan, akan menjadi bahan evaluasi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Kepulauan Riau baik tahun berjalan maupun di tahun berikutnya" tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Ansar mengatakan rekomendasi atau catatan DPRD ini akan diarahkan untuk peningkatan kinerja pembangunan daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.
"Catatan Rekomendasi DPRD terhadap LKPj TA 2022 ini akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan rencana pembangunan daerah TA 2023 dan 2024, serta perbaikan bagi penyusunan LKPJ tahun berikutnya" kata Gubernur Ansar. (rilis)