KPUD Pasaman membuka penerimaan pengajuan Bacaleg DPRD Pasaman dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang. (transkepri.com/fauzi)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pasaman telah membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Pasaman dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi parpol pertaa yang mendaftar dan menyerahkan bahan pengajuan bakal Caleg DPRD Pasaman untuk Pemilu 2024 ke KPU Pasaman.
Pendaftaran dan penyerahan bahan Bacaleg DPRD dari DPD Partai Nasdem Pasaman diterima langsung oleh Ketua KPU, Rodi Andermi dan Komisioner KPU Pasaman, (11/05).
Partai Nasdem Pasaman mendaftar ke KPU Pasaman pada Kamis (11/05/2023) pada pukul 13.02 WIB.
Ketua DPD Partai Nasdem, Ahmad Khadafi saat Press Realese menyampaikan, bahwa partai Nasdem yang dipimpinnya dengan segala persiapan menjadi yang pertama melakukan pendaftaran ke KPU Pasaman.
“Ini menunjukkan kesiapan kami untuk menyongsong Pemilu 2024,” ujar Khadafi, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Pasaman.
Ia menuturkan, NasDem Pasaman mendaftarkan 35 Bacaleg pada lima Dapil di Pasaman.
Disebutkanya, dalam pendaftaran bacaleg semua berjalan lancar, walau masih ada berkas yang belum lengkap dan akan diserahkan kembali besok harinya.
“Kekurangan hanya proses upload photo bacaleg, ada yang belum terupload dan akan kita selesaikan sampai besok,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ahmad Khadafi menjelaskan, bahwa DPD Partai Nasdem Kabupaten Pasaman menargetkan per Dapil akan terisi satu kursi, yang mana Pasaman memiliki lima Dapil. (fauzi)