Waspada Peredaran Uang Palsu

Kamis, 27 Februari 2020

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Bank Indonesia (BI) dan Bareskrim Polri memusnahkan sekitar 50.000 lembar uang palsu yang ditemukan periode Januari 2017-Januari 2018.

Uang palsu yang ditemukan dari beragam pecahan mulai dari Rp 100 hingga Rp 100.000. Bank sentral menyebut peredaran uang palsu ini terus mengalami penurunan, tapi masyarakat diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati.

Apa ciri uang palsu?

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti mengungkapkan uang palsu jika dilihat memiliki warna yang agak terang, kertas yang digunakan bisa lebih halus atau lebih kasar dibanding uang asli.

Hal ini karena uang palsu dicetak menggunakan printer laserjet dan inkjet. Dia menyebut uang palsu tidak memiliki tanda air seperti yang ada pada uang asli.

Uang palsu yang beredar biasanya lebih mudah rusak atau luntur jika kena air.

Untuk mencegah menjadi korban penerimaan uang rupiah palsu, masyarakat dihimbau untuk dapat mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang), serta senantiasa menjaga dan merawat rupiah agar mudah mengenali keasliannya.

Dalam hal menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat dapat melakukan klarifikasi ke kantor BIa atau melalui bank terdekat, serta melaporkan kepada Kepolisian setempat apabila menemukan adanya tindak pidana pemalsuan uang rupiah di lingkungannya. (007)