foto: ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang bernama Ali (61 thn) meninggal di Batam, setelah menjalani perawatan Rumah Sakit BP Batam. Ali sempat diduga mengidap corona, namun dinyatakan meninggal bukan karena virus bernama Covid-19 itu.
Kepala Dinas Kesehatan Pemko Batam Didi Kusmarjadi menegaskan Ali bukan meninggal karena corona. Ali diduga mengidap penyakit saluran pernafasan lainnya.
Didi mengatakan Ali berada di Batam karena memiliki keluarga di pulau itu. Soal jenazah Ali, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Konjen Singapura.
"Rencananya dalam waktu dekat akan dibawa ke negara asalnya di Singapura, namun masih menunggu izin dari pihak konsulat jenderal Singapura yang ada di Batam," ujar Didi saat berbincang dengan detikcom, Rabu (26/2/2020).
Senada dengan Didi, Direktur Rumah Sakit BP Batam dr Sigit Riyanto menyatakan Ali negatif corona. Kesimpulan itu didapat setelah pihak rumah sakit mendapatkan hasil laboratorium yang dikirimkan Kementerian Kesehatan RI ternyata hasilnya negatif corona virus.
Saat ini pihak Rumah Sakit BP Batam juga berkoordinasi dengan pihak Singapura untuk pemulangan jenazah.
"Rencananya dalam waktu dekat akan dibawa ke negara asalnya di Singapura, namun masih menunggu izin dari pihak Konsulat Jenderal Singapura yang ada di Batam," ujar Didi.(tm)