Ketua MUI Batam, KH Luqman Rifa'i. (transkepri.com/luq)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengapresiasi langkah Polresta Barelang bersama TNI menertibkan Kampung Aceh Simpang Dam Muka Kuning dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan perjudian.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum MUI Kota Batam saat memberi taushiyah Nuzulul Qur'an di Masjid Jihadul Muharram Markas Polresta Barelang, (10/4/2023). "MUI Kota Batam mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Barelang bersama TNI dalam memberantas peredaran narkoba di kampung Aceh Simpang Dam Muka Kuning Sei Beduk Batam. Semoga kondisi ini terus terjaga sesuai dengan harapan masyarakat" ujar Luqman.
"Ini merupakan langkah yang tepat dan sesuai dengan visi Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang modern dan sejahtera. Sebab selama ini hal tersebut menjadi persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat. Semoga langkah ini menjadi solusi permanen. Sehingga tidak ada lagi peredaran narkoba dan perjudian di wilayah tersebut" tegas Luqman lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada Selasa, (21/03/2023) siang, tim gabungan yang dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, mengamankan 47 orang.
Mereka diduga sebagai pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan perjudian di Kampung Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan di Kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengaku, setelah dilakukan penertiban pihaknya mulai melakukan langkah-langkah strategis pasca-penegakkan hukum di Simpang Dam. (luq)