Ini Kata Kadispar Batam Terkait Pembebasan Pajak Hotel

Rabu, 26 Februari 2020

Kadispar Batam, Ardiwinata

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardi winata mengaku telah mengetahui perihal kebijakan Pemerintah Pusat membebaskan pajak Hotel dan Restoran untuk enam bulan kedepan di Batam dan Bintan serta sejumlah destinasi pariwisata lainnya yang terdampak Virus Corona.

" Ya, tentunya pemerintah pusat mengeluarkan keputusan tersebut telah melalui kajian dan sebagai pelaksana di daerah, kita akan menjalankan keputusan tersebut. Kita tunggu petunjuk pelaksanaannyalah," ujar Ardiwinata, Rabu (26/02/20) kepada transkepri.com

Pada kesempatan tersebut Ardi mengakui bahwa angka kunjungan wisman ke Batam menurun pasca keberadaan Virus Corona dan diakuinya butuh kerja keras untuk kembali memulihkan hal itu.

" Dampak Virus Corona sudah kita rasakan sejumlah negara di dunia. Indonesia dan khususnya Batam juga merasakan dampak ini. Sehingga saat ini perlu kerjasama semua pihak termasuk peran pemerintah pusat, bagaimana dunia pariwisata kembali bergairah," ujar mantan Kabag Humas Pemko Batam ini. (009)