Tiga Guru tersangka sisir sungai di Sleman
TRANSKEPRI.COM.SLEMAN- Tindakan polisi yang mencukur gundul tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang ditetapkan menjadi tersangka berbuntut protes dari organisasi-organisasi profesi guru. Pihak Propam Polda DIY akan memeriksa Polres Sleman.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menanggapi adanya keberatan organisasi-organisasi profesi guru tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan.
"Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," ujar Yulianto.
Hal ini disampaikan Yuliant menanggapi pertanyaan wartawan terkait polemik penggundulan tersangka yang salah satunya dicuit oleh salah satu organisasi profesi guru melalui media sosial, Rabu (26/2/2020).
Yulianto menjanjikan, jika nantinya ada unsur pelanggaran, akan dilakukan tindakan.(tm)